Social Icons

Kamis, 13 Oktober 2011

Pengangkatan Honorer Di Prioritaskan


Guna menyehatkan postur APBN, pemerintah telah melakukan pembatasan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan melakukan pengangkatan pada tenaga honorer menjadi PNS secara selektif dan bertahap.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan dengan adanya moratorium PNS maka akan mengurangi potensial beban anggaran pada APBN.
“Dengan adanya moratorium itu kecenderungan adanya pembelanjaan anggaran di daerah terutama di daerah untuk pegawai berkurang,” jelas Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (22/8/2011).
Namun, dia mengungkapkan, pemerintah akan tetap melakukan penerimaan tenaga honorer dan melakukan pengangkatan tenaga honorer yang sudah ada. “Ya, yang harus dijaga di situ (pengangkatan honorer jadi PNS),” tambahnya.
Menurutnya, dengan adanya pengangkatan tenaga honorer maka pegawai yang pensiun akan diisi oleh yang ada. Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPan) Gatot Sugiharto, ketika dikonfirmasi okezone mengungkapkan tidak semua tenaga honorer akan langsung diangkat menjadi PNS, menurutnya ada pertimbangan-pertimbangan yang diambil.
“Ada skala prioritas. Jenis-jenis yang akan kena pemutihan (pengangkatan) dan moratorium,” ungkapnya.
Namun, ketika ditanyakan pertimbangan-pertimbangan apa yang menjadi acuan, dirinya enggan mengungkapkan secara gamblang. Menurutnya, hal tersebut memang masih dalam kajian Kemen PAN.
Hal yang sama juga diungkapkan Gatot kala dikonfirmasi berapa penghematan yang diperoleh dengan adanya moratorium ini. “Itu masih dirapatkan. Semua masih dalam perhitungan,” ungkap dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan penundaan sementara penetapan tambahan formasi untuk penerimaan CPNS atau moratorium selama 16 bulan, sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012.
Sementara, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengatakan ada biaya sebesar Rp3 triliun yang harus dikeluarkan jika merekrut pegawai honorer menggantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah tidak aktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Archive

Category

Catwidget2

Catwidget4

Catwidget3

 
Blogger Templates